SEMINAR INTERNASIONAL HUKUM ISLAM


Assalamu'alaikum wr.wb 
  Saya mahzummi zundana dari prodi pai pagi. 
Hari selasa (11-10-2022), di kampus tafaqquh fiddin dumai sedang mengadakan acara seminar yang berjudul "Khazanah hukum Islam pesisir selat Malaka" Yang di mulai pada jam 08:00 wib.

 Seminar ini di hadiri oleh narasumber - narasumber hebat yaitu: Dr. H Ahmad Roza'i Akbar, MH selaku Rektor IAITF Dumai, Dr. Dzialuddin Sharif selaku ketua pusat pengajian islam kentemporari (ACIS) UITM Malaka, Dr. Zulkifli. M. Ag selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Suska Riau, dan Dr. M. Azizur Rahman Ramil selaku Dosen UIM. 

 Awal ya saya mengira seminar ini untuk fakultas syariah saja. Lalu para dosen yang mengajar pada mengikuti seminar tersebut, jadi ya jam kuliah kami kosong. Terus ada info yang menyuruh kami mengikuti seminar tersebut melalui via zomm. Jadi saya mengikuti seminar itu dengan via zomm. 


 Dikarenakan saya tidak mengikuti seminar sejak awal jadi saya tidak tau materi apa yang di sampaikan di awal .Dan saya mengikuti seminar saat jam 10:40 yang di bawakan oleh Dr. Dzialuiddin sharif selalu ketua pusat pengajian islam kontemporer (ACIS) UITM Malaka. 

 Dengan judul Ar - rahnu. Salah satunya menjelaskan tentang " Kategori Syarikat" . Disitu menjelaskan tentang Agensi pengawalseliaan (kementerian perumahan dan kerajaan tempatan (KPKT) , undang - undang terpakai ( akta pemegang pajak gadai secara islam (Ar-rahnu)). Dan contohnya. 

Sekian dari saya jika ada kata/tulisan saya yang salah saya mohon maaf saya akhiri
Wassalamu'alaikum wr.wb


Komentar

Postingan populer dari blog ini

IAITF DUMAI